Senin, 16 Januari 2012

Makalah Al-Quran - QS. Ar-Rum:41


MAKALAH
Tuntunan Al-Quran Menyangkut Akhlak Individu dan Sosial dalam QS. Ar Rum: 41

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Al Qur’an dan Pembelajarannya
Dosen Pengampu: Drs. Mujahid, M.Ag


Disusun Oleh:
Prahesti Surani
10411084
PAI-B

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2011


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Allah menciptakan manusia di muka bumi ini adalah dengan tujuan untuk menjadi khalifah di muka bumi. Manusia diciptakan dengan harapan supaya manusia dapat menjaga kehidupan di muka bumi, menjaga kelestarian alam, dan menjadi penegak panji-panji Islam. Namun ternyata tidak sedikit manusia yang menyalahi aturan. Mereka justru malah merusak nilai-nilai Islam, membuat kekacauan di bumi, dan merusak ciptaan Allah. Adanya masalah tersebut maka dari itu akan dibahas mengenai anjuran supaya manusia tidak merusak kehidupan dan menjaga kelestarian alam.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana bunyi dan terjemahan QS. Ar Rum: 41?
2.      Bagaimana tafsir mufradat QS. Ar Rum: 41?
3.      Apa isi kandungan QS. Ar Rum: 41?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui bunyi dan terjemah QS. Ar Rum: 41
2.      Mengetahui tafsir mufradat QS. Ar Rum: 41
3.      Mengetahui isi kandungan QS. Ar Rum: 41

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Bunyi dan Terjemahan Ayat

tygsß ßŠ$|¡xÿø9$# Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷ƒr& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ƒÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_ötƒ ÇÍÊÈ  
Artinya:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41)

B.     Tafsir Mufradat

t ߊ$|¡xÿø9$# ygsß         = telah terjadi kerusakan
̍óst7ø9$#ur ÎhŽy9ø9$#Îû        = di darat dan di laut
ôMt6|¡x.$yJÎ/             = karena perbuatan
Ĩ$¨Z9$#Ï÷ƒr&                   = tangan manusia
Nßgs)ƒÉãÏ9               = agar mereka merasakan
(#qè=ÏHxåu Ï%©!$#Ù÷èt/   = sebagian dari perbuatan mereka
ö tbqãèÅ_ötƒNßg¯=yès9      = agar mereka kembali ke jalan yang benar[1]
C.    Uraian Isi Kandungan Ayat
1.      Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan.[2]
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

2.      Tafsir Qs Ar Rum: 41
Maksud Qs. Ar Rum: 41 adalah telah terlihat jelas perbuatan maksiat di darat dan lautan bumi akibat perbuatan manusia melakukan perbuatan yang dilarang Allah.[3] Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam.[4]
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.[5]
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan.[6]
Sebagian ulama tafsir berpendapat bahwa "laut" di sini berarti kota-kota besar atau desa-desa yang di pinggir laut. Sedangkan darat artinya kampung-kampung atau desa-desa yang terdapat di darat atau padang pasir. Pernyataan Allah itu merupakan suatu petunjuk bahwa kerusakan itu adalah insidentil sifatnya. Sebelum ada manusia tak ada kerusakan. Tetapi berbarengan dengan adanya manusia maka kerusakan itupun terjadi pula.
Kerusakan itu terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri. Manusia mengerjakan hal itu dengan kehendaknya yang bebas tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Karena perbuatan yang timbul dari kehendak yang bebas itu, mereka akan diminta pertanggungjawabannya kelak di kemudian hari, yang baik dibalas dengan baik dan yang jelek dibalas dengan jelek pula. Karena iradahnya itu manusia bertanggung jawab atas semua perbuatannya itu, agar dia merasakan hasil perbuatannya itu, baik atau jelek.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
br&ur }§øŠ©9 Ç`»|¡SM~Ï9 žwÎ) $tB 4Ótëy  
Artinya:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39)
Ayat 41 ini mengingatkan akan adanya perbuatan jelek, yang sifatnya merusak di permukaan bumi. Dan seterusnya manusia yang berakal hendaknya menjauhi perbuatan jelek itu, dan berbuat sesuatu serta berguna bagi masyarakat.  Kalimat yang menyatakan bahwa dalam ayat ini agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan jelek mereka itu merupakan rahmat dari Allah SWT. Manusia yang berbuat jelek itu hanya sebagian saja dengan harapan hal itu akan menjadi penghambat bagi mereka untuk tidak berbuat jelek lagi, dan agar mereka kembali kepada Allah SWT di waktu yang dekat serta berjalan di atas jalan yang benar. Andaikata Allah menyiksa semua manusia yang melakukan perbuatan jelek tentu mereka akan hancur semuanya, bahkan semua binatang yang melatapun di bumi ini turut hancur.
Dalam hal ini Allah berfirman:
öqs9ur äÅz#xsムª!$# }¨$¨Y9$# $yJÎ/ (#qç7|¡Ÿ2 $tB šts? 4n?tã $yd̍ôgsß `ÏB 7p­/!#yŠ `Å6»s9ur öNèd㍽jzxsム#n<Î) 9@y_r& wK|¡B ( #sŒÎ*sù uä!$y_ öNßgè=y_r&  cÎ*sù ©!$# tb%x. ¾ÍnÏŠ$t6ÏèÎ/ #MŽÅÁt/

Artinya:
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun[1262] akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu; Maka apabila datang ajal mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Fatir: 45)

[1262] Daabbah artinya ialah makhluk yang melata. tetapi yang dimaksud di sini ialah manusia.
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakanlah sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk Nya, khususnya manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberpa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi.
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, seperti yang terdapat pada amanat GBHN, rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.



3.      Contoh perbuatan menjaga lingkungan:
1.      Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
2.      Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
3.      Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.

4.      Contoh penyalah gunaan sumber-sumber alam:
      Perusakan tanah pertanian dan lautan
      Pencemaran udara dan sumber-sumber air
      Pengurasan hasil-hasil tambang
      Penggundulan dan pembakaran hutan-hutan
      Tidak adanya perlindungan terhadap binatang-binatang
      Pembangunan kota dan pemukiman tidak pada tempatnya

5.      Hikmah:
      Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
      Dampak negatif  kerusakan akan dirasakan manusia
      Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
      Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
2.      Dampak negatif  kerusakan akan dirasakan manusia
3.      Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
4.      Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.


[1] Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
[3] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. 2009. Tafsir Ath-Thabari. Jakarta: Pustaka Azzam
[4] Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
[5] Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
[6] Ibid., hal 77

Tidak ada komentar:

Posting Komentar