MAKALAH
Tuntunan
Al-Quran Menyangkut Akhlak Individu dan Sosial dalam QS. Ar Rum: 41
Makalah ini disusun guna memenuhi
tugas
Mata
Kuliah: Al Qur’an dan Pembelajarannya
Dosen
Pengampu: Drs. Mujahid, M.Ag
Disusun
Oleh:
Prahesti Surani
10411084
PAI-B
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Allah menciptakan manusia di muka
bumi ini adalah dengan tujuan untuk menjadi khalifah di muka bumi. Manusia
diciptakan dengan harapan supaya manusia dapat menjaga kehidupan di muka bumi, menjaga
kelestarian alam, dan menjadi penegak panji-panji Islam. Namun ternyata tidak
sedikit manusia yang menyalahi aturan. Mereka justru malah merusak nilai-nilai
Islam, membuat kekacauan di bumi, dan merusak ciptaan Allah. Adanya masalah
tersebut maka dari itu akan dibahas mengenai anjuran supaya manusia tidak
merusak kehidupan dan menjaga kelestarian alam.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
bunyi dan terjemahan QS. Ar Rum: 41?
2.
Bagaimana
tafsir mufradat QS. Ar Rum: 41?
3.
Apa
isi kandungan QS. Ar Rum: 41?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
bunyi dan terjemah QS. Ar Rum: 41
2.
Mengetahui
tafsir mufradat QS. Ar Rum: 41
3.
Mengetahui
isi kandungan QS. Ar Rum: 41
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bunyi dan Terjemahan Ayat
tygsß ß$|¡xÿø9$# Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷r& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_öt ÇÍÊÈ
Artinya:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar
Rum: 41)
B.
Tafsir Mufradat
t
ß$|¡xÿø9$#
ygsß = telah terjadi kerusakan
Ìóst7ø9$#ur
Îhy9ø9$#Îû = di darat dan di laut
ôMt6|¡x.$yJÎ/ = karena perbuatan
Ĩ$¨Z9$#Ï÷r& = tangan manusia
Nßgs)ÉãÏ9 = agar mereka merasakan
(#qè=ÏHxåu
Ï%©!$#Ù÷èt/ = sebagian dari perbuatan mereka
C.
Uraian Isi Kandungan Ayat
1.
Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari
artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala,
melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok,
sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan
lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan
lingkungan.[2]
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah
jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok
pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa
lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah
segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan
mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya
untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan
dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.
Tafsir Qs Ar Rum: 41
Maksud Qs. Ar Rum: 41 adalah telah
terlihat jelas perbuatan maksiat di darat dan lautan bumi akibat perbuatan
manusia melakukan perbuatan yang dilarang Allah.[3]
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan
yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal
tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus
segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di
daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat
untuk kelestarian alam.[4]
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu
dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan
terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut
al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun
banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun
hal-hal lain.[5]
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad
itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang
hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara
ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan
lingkungan.[6]
Sebagian ulama tafsir berpendapat bahwa "laut" di sini
berarti kota-kota besar atau desa-desa yang di pinggir laut. Sedangkan darat
artinya kampung-kampung atau desa-desa yang terdapat di darat atau padang
pasir. Pernyataan Allah itu merupakan suatu petunjuk bahwa kerusakan itu adalah
insidentil sifatnya. Sebelum ada manusia tak ada kerusakan. Tetapi berbarengan
dengan adanya manusia maka kerusakan itupun terjadi pula.
Kerusakan itu terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri.
Manusia mengerjakan hal itu dengan kehendaknya yang bebas tanpa ada tekanan
dari pihak manapun. Karena perbuatan yang timbul dari kehendak yang bebas itu, mereka
akan diminta pertanggungjawabannya kelak di kemudian hari, yang baik dibalas
dengan baik dan yang jelek dibalas dengan jelek pula. Karena iradahnya itu manusia
bertanggung jawab atas semua perbuatannya itu, agar dia merasakan hasil perbuatannya
itu, baik atau jelek.
Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
br&ur }§ø©9 Ç`»|¡SM~Ï9 wÎ) $tB 4Ótëy
Artinya:
“Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.” (QS. An Najm: 39)
Ayat 41 ini mengingatkan akan adanya perbuatan jelek, yang sifatnya
merusak di permukaan bumi. Dan seterusnya manusia yang berakal hendaknya
menjauhi perbuatan jelek itu, dan berbuat sesuatu serta berguna bagi
masyarakat. Kalimat yang menyatakan
bahwa dalam ayat ini agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan jelek
mereka itu merupakan rahmat dari Allah SWT. Manusia yang berbuat jelek itu
hanya sebagian saja dengan harapan hal itu akan menjadi penghambat bagi mereka
untuk tidak berbuat jelek lagi, dan agar mereka kembali kepada Allah SWT di
waktu yang dekat serta berjalan di atas jalan yang benar. Andaikata Allah
menyiksa semua manusia yang melakukan perbuatan jelek tentu mereka akan hancur
semuanya, bahkan semua binatang yang melatapun di bumi ini turut hancur.
Dalam hal ini Allah berfirman:
öqs9ur äÅz#xsã ª!$# }¨$¨Y9$# $yJÎ/ (#qç7|¡2 $tB ts? 4n?tã $ydÌôgsß `ÏB 7p/!#y `Å6»s9ur öNèdã½jzxsã #n<Î) 9@y_r& wK|¡B ( #sÎ*sù uä!$y_ öNßgè=y_r& cÎ*sù ©!$# tb%x. ¾ÍnÏ$t6ÏèÎ/ #MÅÁt/
Artinya:
“Dan
kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak
akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun[1262] akan
tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu; Maka
apabila datang ajal mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat
(keadaan) hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Fatir: 45)
[1262]
Daabbah artinya ialah makhluk yang melata. tetapi yang dimaksud di sini ialah
manusia.
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakanlah
sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk
memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan
alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk Nya, khususnya
manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam
dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan,
tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah
buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan.
Hal ini seringkali tercermin dalam beberpa pelaksanaan ibadah, seperti ketika
menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon
dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan
diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia
berbuat kerusakan di muka bumi.
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya
yang bisa dilakukan, seperti yang terdapat pada amanat GBHN, rehabilitasi SDA
berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam
lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan
disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara
perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian
lingkungan hidup.
3.
Contoh perbuatan menjaga lingkungan:
1.
Pencegahan
masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu
air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air
dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya
melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah
tercemar.
2.
Mencegah
cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani
tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian
baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung
jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian
dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah
tidak produktif lagi.
3.
Contoh
perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan
hidup, yaitu dengan selalu membuang sampah pada tempatnya, dan tidak
membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini,
dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya
saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir
dengan lancar.
4.
Contoh penyalah gunaan sumber-sumber alam:
•
Perusakan
tanah pertanian dan lautan
•
Pencemaran
udara dan sumber-sumber air
•
Pengurasan
hasil-hasil tambang
•
Penggundulan
dan pembakaran hutan-hutan
•
Tidak
adanya perlindungan terhadap binatang-binatang
•
Pembangunan
kota dan pemukiman tidak pada tempatnya
5.
Hikmah:
• Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia
sendiri
• Dampak negatif kerusakan akan dirasakan manusia
• Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat
yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
• Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak
menyekutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak
buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Kerusakan alam bisa terjadi
karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
2.
Dampak negatif kerusakan
akan dirasakan manusia
3.
Manusia dianjurkan untuk melihat
sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu
sebagai peringatan bagi dirinya.
4.
Manusia diperingatkan untuk
selalu mengingat Allah dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun selain
dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi
manusia sendiri.
[1] Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
[2] (http://agustinarahmayani.wordpress.com/2008/04/17/pemanfaatan-dan-pelestarian-lingkungan-hidup/)
[3] Abu
Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. 2009. Tafsir Ath-Thabari.
Jakarta: Pustaka Azzam
[4] Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta:
Erlangga
[5] Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
[6] Ibid.,
hal 77